Peningkatan Kinerja Guru Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif di SMP Negeri 5 Kota Tangerang Selatan
DOI:
https://doi.org/10.58174/jmp.Volume:1.No:1.2022.10.Hal:79-96Keywords:
Kinerja Guru; Supervisi Edukatif KolaboratifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar, melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa yang dapat meningkatkan kinerja guru. Penelitian tindakan ini dirancang dengan alur: membuat rencana tindakan, melaksanakan tindakan, dan refleksi peleksanaan tindakan serta dilakukan secara spiral dalam dua siklus. Data penelitian berupa catatan hasil pengamatan, catatan lapangan, dokumentasi perencanaan dan hasil supervisi. Instrumen pengumpul data utama adalah peneliti, sedangkan instrumen penunjangnya adalah pedoman observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja guru meningkat. Penyusun rencana pembelajaran dari 70 % meningkat menjadi 90 %. Pelaksanakan pembelajaran mengalami kenaikan dari 70% mencapai 90 %, dalam penilaian prestasi belajar dari 70 % menjadi 90 %, dalam dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa dari 50 % menjadi 80 %. Rata-rat kenaikan dari siklus I ke siklus II yaitu 80 %.
References
Aqib, Zainal. 2006. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: Yrama Widya:
Aqib, Zainal. 2009. Penelitian Tindakan Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Depdiknas. 2005. Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. 2004. Kurikulum 2004 Pedoman Pemilihan Bahan dan Pemanfaatan bahan Ajar.Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas.2004. Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas.2001. Manajemen Berbasis Sekolah .Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas.2005. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas.2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Bomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah /Madrasah. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas.2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah; Jakarta: Depdiknas .
Depdiknas.2007. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik. Jakarta: Depdiknas
Mulyasa, E. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah.Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Rosda Karya.
Pidarta, I Made.1880. Perencana Pendidikan Dengan Pendekatan Sistim. Jakarta:Rineke Cipta.
Purwanto, Ngalim.1977.Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung Remaja Karya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Slamet Afandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
This work is licensed under a